RPP PAI KELAS 8 (SALAT SUNAH MUFARID DAN BERJAMAAH)

  RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)     Satuan Pendidikan                           : SMPIT AL-FURQON Mata Pelajaran                                  : PAI & BP Materi Pokok                                      : Salat sunah mufarid dan berjamaah Sub Materi                                           : Pengertian Salat sunah mufarid dan berjamaah Kelas/Semester                                                 : VIII/Ganjil Alokasi Waktu                                    : 3 X 40 Menit   A.       TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran menggunakan discovery Learning, dengan metode literasi, eksperimen, praktik dan presentasi dengan menumbuhkan sikap kebesaran Allah Swt, Sikap gotong royong, dan berani mengungkapkan pendapat, siswa dapat: ü   Memahami makna salat berjamaah dan salat sunah mufarid ü   Memahami tata cara salat berjamaah dan salat sunah mufarid ü   M empraktikkan salat sunah berjamaah dan salat sunah mufarid   B.

Resume Materi AD/ART PGRI

 

TUGAS RESUM AD/ART PGRI

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah landasan utama dan terutama sebuah organisasi yang garus di pegang teguh oleh anggota dan pengurus. AD/ART PGRI sebagai landasan dan pedoman pelaksanaan organisasi PGRI di semua tingkatan. Dasar hukum AD/ART PGRI (Keputusan Kongres XXII PGRI Nomor V/KONGRES/XXI/PGRI/2019). Didalam AD terdapat 29 bab dan 45 pasal, kemudian dalam ART terdapat 29 bab dan 45 pasal.

BAB I NAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKAN

Organisasi ini Bernama Persatuan Guru Republik Indonesia disingkat PGRI. Persatuan Guru Republik Indonesia didirikan pada 25 November 1945 dalam Kongres Guru Indonesia di Surakarta untuk waktu yang tidak ditentukan. Organisasi tingkat nasional berkedudukan di ibukota negeri Republik Indonesia

BAB II DASAR

PGRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

BAB III DASAR

PGRI adalah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan

BAB IV SIFAT DAN SEMANGAT

SIFAT

Unitaristik, tapa memandang perbedaan tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal-usul;

Independen yg berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai pihak

Nonpartisan bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi kepada partai politik

SEMANGAT

PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, dan tanggung jawab etika, moral, serta hukum.

BAB V KEDAULATAN

Kedaulatan organisasi ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh kongres

BAB V KEDAULATAN

Kedaulatan organisasi ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh kongres

BAB VI VISI DAN MISI

Visi PGRI:

Terwujudnya PGRI sebagai organisasi profesi terpercaya, dinamis, kuat, dan bermartabat.

Misi PGRI:

Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi;

Melaksanakan fungsi dan kewenangan organisasi profesi;

Mewujudkan prinsip-prinsip profesionalitas dalam melaksanakan tugas profesi;

Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan;

Membangun kerjasama dengan pemerintah, pemerintah darah,dan semua pihak yang diperlukanuntuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan organisasi serta memajukan organisasi;

Mendorong terwujudnya pendidikan bermutu dan terjangkau masyarakat serta layanan pendidikan yang kreatif, efektif, efisien, dan menyenangkan;

Berperan aktif dalam menegakkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan negara Republik Indonesia.

BAB VII TUJUAN

Tujuan PGRI:

Mewujudkan guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang professional, terpercaya, bermartabat, sejahtera, dan terlindungi;

Mewujudkan kesadaran, sikap disiplin, etos kerja, dan kemampuan profesi secara berkelanjutan demi meningkatnya mutu Pendidikan;

Berperan aktif membangun system yang memberikan iklim pembelajaran untuk Pendidikan yang aktif, instensif, kreatif, efektif, dan menyenangkan;

Mendorong kesadaran pemenuhan kewajiban profesi dan para guru memperjuangkan pemenuhan hak-hak, pemuliaan dan pembahagiaan guru sehingga guru dapat efektif menjadi pemulia dan pembahagia bagi peserta didik;

Berperan serta mengembangkan system dan pelaksanaan Pendidikan nasional;

Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 khususnya dalam mencedaskan kehidupan bangsa

 

 

Nasrudin, S.Pd.I, M.Pd (SMPIT AL-FURQON MEGANG SAKTI)

 

 


Komentar